Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2019 lalu, Kabupaten Kendal di Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Peresmian ini diharapkan dapat mengakselerasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kendal dan Jawa Tengah secara umum.